Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cegah, Kendalikan, dan Tanggulangi (CKG) penyakit. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi angka penyakit di Indonesia.
Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program CKG ini. Mereka bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif di tingkat daerah. Selain itu, Dinkes juga bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program CKG di wilayahnya.
Salah satu langkah yang dilakukan oleh Dinkes daerah dalam melancarkan program CKG adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari faktor risiko penyakit. Mereka juga akan melakukan deteksi dini penyakit dan memberikan pengobatan serta perawatan yang tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Dinkes daerah juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti rumah sakit, puskesmas, dan lembaga kesehatan lainnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Mereka juga akan melakukan advokasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan alokasi anggaran kesehatan guna mendukung pelaksanaan program CKG.
Dengan peran yang aktif dari Dinkes daerah, diharapkan program CKG dapat berjalan dengan lancar dan efektif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga kesehatan, perlu bekerja sama dan mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyakit demi terwujudnya Indonesia sehat dan sejahtera.