Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah konkret dalam upaya memerangi praktik pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata yang seringkali merugikan para pengunjung. Salah satu langkah yang akan diambil adalah pembentukan pokja penanggulangan pungli di tempat wisata.
Pungli merupakan masalah serius yang sering terjadi di tempat-tempat wisata di Indonesia. Praktik pungli ini dapat berupa pungutan tidak resmi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, mulai dari parkir liar, tarif tiket masuk yang tidak sesuai, hingga pungutan yang dilakukan oleh calo-calo yang mencari keuntungan dari para wisatawan.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Pokja ini akan terdiri dari berbagai pihak terkait, mulai dari aparat keamanan, Dinas Pariwisata, Asosiasi Tempat Wisata, hingga masyarakat setempat. Dengan kerjasama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan praktik pungli di tempat wisata dapat diminimalisir.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya praktik pungli dan pentingnya melaporkan jika menemui praktik pungli di tempat wisata. Para wisatawan juga diimbau untuk berhati-hati dan meminta bukti resmi jika ada pungutan yang dikenakan di tempat wisata.
Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kepercayaan para wisatawan dalam berkunjung ke tempat-tempat wisata di Indonesia. Dengan adanya pokja penanggulangan pungli, diharapkan tempat wisata di Indonesia dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para pengunjung. Semoga dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, praktik pungli di tempat wisata dapat diberantas dan memberikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi para pengunjung.